• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan Per 2 Mei 2018

by
Mei 1, 2018
in Peristiwa
0
Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan Per 2 Mei 2018

KARAWANG, TAKtik – Mulai 2 Mei 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang mulai menerapkan retribusi parkir berlangganan untuk kendaraan angkutan barang dan angkutan umum. Sedangkan buat sepeda motor maupun mobil pribadi, setelah uji coba ini berjalan baik.

Hal itu dijelaskan Kepala Dishub, Arif Bijaksana Maryugo, dalam rilisnya yang dikirim ke TAKtik, Selasa siang (1/5/2018). “Sebagaimana telah kami kemukakan sebelumnya, bahwa pengelolaan parkir tepi jalan yang di kerjasamakan dengan 17 pihak ketiga masih belum optimal. Setiap tahunnya hanya memberikan kontribusi kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 700 juta. Padahal potensinya lebih dari itu,” ungkapnya lagi.

Pihaknya yakin, pengenaan retribusi parkir berlangganan bakal tergali PAD jauh lebih besar. Dari hitungan pihaknya, mobil angkutan barang dan angkutan umum yang wajib KIR setiap enam bulan ada 50 persennya saja, itu bisa didapat Rp 1 sampai Rp 2 miliar. Kemungkinan kebijakan ini berpengaruh terhadap berkurangnya pendapatan dari pihak ketiga sebagai pengelola parkir tepi jalan, Arif katakan, sangat kecil.

“Pengaruh pasti ada. Tapi persentasenya kecil. Karena kendaraan wajib uji KIR, seperti truk maupun bis, jarang parkir di tempat-tempat parkir yang dikelola oleh pihak ketiga. Sama halnya bila ada yang parkir tapi tetap dikenai pungutan oknum petugas parkir, sopir bersangkutan silahkan melapor ke kami. Sebab di kendaraan mereka nantinya dipasangin stiker parkir berlangganan,” tandas Arif. (tik)

Previous Post

Kapolda Jabar Puji Kegiatan May Day di Karawang dan Daerah Lain di Provinsi Ini

Next Post

Kapolres Karawang Sepakat, Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam Tidak Beroperasi

Next Post
Kapolres Karawang Sepakat, Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam Tidak Beroperasi

Kapolres Karawang Sepakat, Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam Tidak Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik