• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ada 221 Siswa SMP dan MTs di Karawang Wajib Mengikuti Ujian Nasional Susulan. Kenapa?

by
Mei 7, 2018
in Pendidikan
0
Ada 221 Siswa SMP dan MTs di Karawang Wajib Mengikuti Ujian Nasional Susulan. Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Dari 37.348 peserta didik kelas IX SMP dan MTs (Madrasah Tsanawiyah) di Kabupaten Karawang yang telah mengikuti Ujian Nasional (UN), ternyata masih ada 221 orang atau 0,6 persen yang tidak ikut.

Dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdik Pora), Nandang Mulyana, UN susulan bagi mereka dilaksanakan tanggal 8 Mei 2018. “Setelah muncul data itu (yang tidak ikut UN dari 23 hingga 26 April 2018), kami terus koordinasi dengan pihak terkait seperti camat, kades dan lurah, untuk turut menyisir siswa/siswi kelas IX SMP atau MTs yang kemarin belum ikut UN,” ujarnya, Senin siang (7/5/2018).

Berdasar hasil konfirmasi dinasnya ke sejumlah SMP dan MTs, Nandang menemukan alasan, mereka yang tidak ikut UN pada jadwal tersebut di antaranya ada hal yang ironis. Yaitu, ikut orang tuanya berjualan di pasar hingga ada yang ikut melaut. Selain itu, saat UN berjalan ada yang sedang sakit.

“Kami berharap, pada UN susulan tanggal 8 Mei ini semua yang tertinggal bisa ikut semua. Paling tidak, menekan angka sekecil mungkin peserta didik kelas IX SMP dan MTs yang tanpa mengikuti UN. Makanya peran serta camat hingga kepala desa maupun luruh sangat penting buat menyisir mereka,” ulang Nandang mempertegas. (tik)

Previous Post

Residivis Asal Jakarta Dilumpuhkan Polisi Karawang

Next Post

Jalan Hibah di Tengah Minimnya Anggaran untuk Jalan Poros Desa dan Jalan Kabupaten?

Next Post
Jalan Hibah di Tengah Minimnya Anggaran untuk Jalan Poros Desa dan Jalan Kabupaten?

Jalan Hibah di Tengah Minimnya Anggaran untuk Jalan Poros Desa dan Jalan Kabupaten?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik