• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jalan Hibah di Tengah Minimnya Anggaran untuk Jalan Poros Desa dan Jalan Kabupaten?

by
Mei 7, 2018
in Ekonomi
0
Jalan Hibah di Tengah Minimnya Anggaran untuk Jalan Poros Desa dan Jalan Kabupaten?

KARAWANG, TAKtik – Beralasan minimnya alokasi anggaran untuk perbaikan permanen jalur alternatif arus mudik lebaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang hanya akan menambal lubang jalan antara Cilamaya-Cikalong yang biasa dilalui pemudik pengguna roda dua.

“Dengan dana Rp 5 miliar, kami hanya bisa memperbaiki dua kilo meter saja dari jalan Cilamaya-Cikalong sepanjang 15 KM. Itu pun tambal sulam. Tapi insha Allah, pada H-10 lebaran ruas jalan ini sudah bisa dipakai sebagai jalur alternatif mudik yang biasanya dilalui pemotor dari Jakarta menuju Cirebon dan Jawa Tengah,” kata Kepala DPUPR, Acep Jamhuri, Senin (7/5/2018).

Ia berharap, Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jawa Barat ikut turun tangan membantu meringankan beban APBD Karawang. Karena untuk tahun anggaran 2018, alokasi perbaikan infrastruktur, khusunya jalan, yang disiapkan kas daerah di sini cuma Rp 803 miliar. Ketersediaan angka ini, dinilainya, kurang memadai.

“Idealnya Rp 1 triliyun dengan kondisi kerusakan infrastruktur di kita yang harus diperbaiki. Apalagi alokasi anggaran yang disiapkan tidak semua diarahkan ke perbaikan jalan. Di antaranya ada juga buat gedung sekolah, jembatan, hingga gedung pemerintahan lainnya,” kilah Acep sambil meyakinkan, bahwa perbaikan jalan poros desa bakal disegerakan.

Dari pemecahan fokus, Acep juga menyebutkan, ada Rp 331 miliar yang diarahkan ke jalan-jalan poros desa. Berikut Rp 117 miliar untuk peningkatan jalan kabupaten. Beberapa di antaranya telah dilelang, bahkan ada yang sudah mulai pengerjaan di lapangan. Dan sebelumnya, Pemkab Karawang telah mampu memberikan hibah sekitar Rp 35 miliar dalam pelebaran jalan interchange Karawang Barat yang direncanakan bakal menjadi jalan nasional mulai tahun 2020. (tim/tik)

Previous Post

Ada 221 Siswa SMP dan MTs di Karawang Wajib Mengikuti Ujian Nasional Susulan. Kenapa?

Next Post

Sungai Citarum Masih Jadi Tempat Pembuangan Limbah Pabrik?

Next Post
Sungai Citarum Masih Jadi Tempat Pembuangan Limbah Pabrik?

Sungai Citarum Masih Jadi Tempat Pembuangan Limbah Pabrik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik