• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mendekati Ramadhan, Satpol PP Mulai Razia Miras. Seriuskah?

by
Mei 11, 2018
in Peristiwa
0
Mendekati Ramadhan, Satpol PP Mulai Razia Miras. Seriuskah?

KARAWANG, TAKtik – Hari pertama razia miras (minuman keras) yang dilakukan Satpol PP Karawang jelang bulan suci Ramadhan, Jum’at sore hingga petang (11/5/2018), berhasil disita miras oplosan jenis ICU sebanyak 9 liter.

Selain itu, 576 botol miras berbagai jenis didapat dari beberapa toko dan warung di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Cikampek, Cilamaya, Tempuran, dan Tirtamulya. Semua miras ini, kata Kasatpol PP Asip Suhendar, adalah miras ilegal.

Sedangkan miras oplosan yang dibawa ke Mako Satpol PP, menurutnya pula, hasil razia jajarannya di wilayah utara Karawang. Aip memastikan, pihaknya akan terus turun menyisir semua tempat yang telah diendusnya sebagai penjual miras beralkohol tinggi tanpa izin. “Menjelang dan selama Ramadhan, razia seperti ini makin kami intensifkan,” ujarnya.

Di antara jenis miras hasil razia pertamanya itu,  Asip sebutkan, adalah Whisky, Vodka, Ice Bland, Asoka, Drum, Intisari, Arak Orang Tua, Anggur Orang Tua, Anggur Merah Orang Tua, serta Anggur Putih Orang Tua, selain miras jenis ICU yang disebutnya miras oplosan.

Sebelumnya, kalangan aktivis muslim yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang (FMK) meminta dengan tegas kepada Bupati Cellica Nurrachadiana dan Kapolres Hendy F. Kurniawan (kala itu), agar daerah ini terbebas dari kemaksiatan diawali pada bulan suci Ramadhan 1439 hijriyah.

Dan aspirasi yang disuarakan saat pawai obor yang diikuti puluhan ribu massa pada 5 Mei 2018 itu, langsung diiyakan Cellica maupun Kapolres. Bahkan Cellica mengklaim telah menerbitkan surat edaran agar semua tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Karawang ditutup alias tidak diperbolehkan beroperasi selama ummat Islam menjalankan ibadah puasa. (tim/tik)

Previous Post

Selama Tahun 2017, Warga Karawang yang Terserap di Industri 25,92 Persen. Sedangkan yang Bertahan di Sektor Pertanian Hanya 14,18 Persen

Next Post

Nusron Wahid : Golkar Harus Menang di Jawa Barat

Next Post
Nusron Wahid : Golkar Harus Menang di Jawa Barat

Nusron Wahid : Golkar Harus Menang di Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik