KARAWANG, TAKtik – Pencuri berisial EJ yang telah berkomplot sama seorang rekannya, AS, kini masih dalam pengejaran polisi. Saat hendak ditangkap di sekitar Johar Karawang, beberapa waktu lalu, buronan ini berhasil kabur.
Sedangkan pelaku AS, sudah lebih dulu dibekuk polisi pada tanggal 30 April 2018 sekitar pukul 22.30 WIB di sekitar Jalan Kertabumi. Keterangan yang disampaikan Kapolres Slamet Waloya di Mapolsek Telukjambe Barat, Kamis sore (17/5/2018), tersangka AS alias Kacong kesehariannya dikenal sebagai tukang sate yang biasa mangkal di Dusun Sadamalun, Karawang Barat.
Dalam aksinya kala itu (21/4/2018), AS bersama EJ mencuri uang dan handphone di warung korban (Sargun alias Sogun) di Kampung Pasir Congcot Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat. Kedua pelaku beraksi saat melihat si pemilik warung sedang tertidur, kendati di siang hari sekitar jam 13.30 WIB.
Namun di tengah aksi pencurian belum tuntas, tiba-tiba Sargun bangun dan langsung mengejar EJ. Sialnya, AS yang sedang memantau situasi dengan menunggu di sepeda motornya langsung membacok Sargun untuk melindungi EJ dari kejaran pemilik warung sasaran aksi jahatnya. Alhasil, Sargun terkapar hingga akhirnya dilarikan tetangganya ke klinik setempat.
“Luka korban cukup parah hingga 64 jahitan. Alasan pelaku, katanya sedang kepepet, butuh biaya untuk sekolah anaknya dan persiapan mudik lebaran,” jelas Kapolres Slamet. Dan diakui pelaku sendiri kepada para awak media, ia bersama rekannya itu iseng nyolong di warung akibat terdesak kebutuhan hidup. Akibat perbuatannya, AS dijerat pasal 365 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (tim/tik)