• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Seriuskah Bupati Cellica Menutup Pabrik Kertas Itu?

by
Mei 18, 2018
in Peristiwa
0
Seriuskah Bupati Cellica Menutup Pabrik Kertas Itu?

KARAWANG, TAKtik – Di tengah rencana klarifikasi dari tim teknis Pindo Deli II di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, lagi-lagi warga yang tinggal di sekitar pabrik ini terpaksa harus dievakuasi ke rumah sakit setelah menghirup udara beracun.

Bupati Cellica Nurrachadiana langsung turun tangan menutup total pabrik kertas tersebut yang berlokasi di Desa Kutamakmur, Kecamatan Ciampel, terhitung sejak Jum’at dinihari (18/5/2018). Dalam peristiwa Kamis malam (17/5/2018), ada 43 warga di desa ini mengalami keracunan gas dari udara.

“Keracunan akibat gas pabrik itu sudah sangat keterlaluan. Hingga sekarang sudah empat kali terjadi keracunan massal. Peristiwa terakhir menimpa 43 warga Kutamakmur, Kamis malam tadi,” kesal Cellica.

Oleh karenanya, Cellica katakan, Pemkab Karawang mengambil langkah tegas sebelum jatuh korban jiwa. Yaitu dengan menutup sementara pabrik yang memproduksi caustic soda itu hingga polisi dan tim auditor independen selesai melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Apabila pabrik itu dibiarkan beroperasi sambil menunggu BAP rampung, dikhawatirkan peristiwa keracunan akan terus terjadi. Pasalnya, kondisi pabrik terlihat sudah sangat memperhatinkan. Di lihat secara kasat mata saja, ada di antara komponen pabrik yang tak layak pakai,’ sebut Cellica.

Dari 43 warga sekitar pabrik yang keracunan, 33 orang di antaranya dilarikan ke RS Delima Asih, dan10 warga lainnya dibawa ke RS Rosela. Data yang berhasil dihimpun koresponden TAKtik menyebutkan, para korban keracunan gas itu juga di dalamnya terdapat anak-anak. (tim/tik)

Previous Post

Alasan Tak Punya Duit buat Mudik, Malah Nyuri di Siang Bolong

Next Post

Inikah Sanksi untuk Pindo Deli II?

Next Post
Inikah Sanksi untuk Pindo Deli II?

Inikah Sanksi untuk Pindo Deli II?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik