• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ada Pengalihan Substansi Persoalan dalam Penegakan Hukum ‘Ulah’ Hitler?

by
Mei 23, 2018
in Peristiwa
0
Ada Pengalihan Substansi Persoalan dalam Penegakan Hukum ‘Ulah’ Hitler?

KARAWANG, TAKtik – Ketua DPRD Karawang, Toto Suripro, belum berani memastikan langkah apa yang akan diberikan kepada anggota lembaganya dari Fraksi Demokrat, Hitler Nababan, yang membuat kalangan muslim di Karawang tersinggung atas ulahnya.

“Saya baru akan menggelar rapat dengan semua unsur pimpinan malam ini (23/5/2018). Makanya tunggu saja hasil rapat nanti ya. Saya belum bisa mendahului dulu,” kelit Toto saat break pertemuan dengan sejumlah aktivis muslim dari Forum Masyarakat Karawang (FMK) di Mapolres.

Sikap senada dikemukakan pula oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Karawang, Pendi Anwar. Bahwa parpolnya secara organisatoris akan memberikan sanksi terhadap Hitler yang dinilai oleh FMK telah melecehkan Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab yang ditokohkan kalangan muslim negeri ini. Hanya saja, Pendi juga engggan menyebutkan jenis sanksi yang bakal diberikan buat rekan separpolnya itu. “Malam ini (23/5/2018) kami akan rapat internal partai,’ ujarnya singkat.

Sedangkan bagi FMK, pertemuan dengan Forum Muspida dan sejumlah pengurus parpol terkait dengan ‘kasus’ Hitler di aula Mapolres Karawang, menyampaikan kekecewaannya. Selain karena penyidikan insiden pemukulan terhadap Hitler tetap dilanjutkan, pihak Polres pun dinilai kurang respon tatkala substansi persoalannya di angkat ke proses hukum.

“Masa yang harus lapor pak Amin Rais-nya atau Ustadz Habib Rizieq Shihab? Kalau begitu, bagaimana jika ada yang dilecehkan adalah tokoh besar yang sudah almarhum? Mestikah almarhum yang harus lapor polisi karena merasa dirugikan? Beginikah jika penegakan hukum mesti dilakukan? Kendati ada yang irasional menurut kacamata kami?” heran Cepyan Lukmanul Hakim dari FMK.

Dipertegas oleh H. Ishak Robin, bahwa FMK hanya minta polisi menghentikan kasus pemukulan terhadap Hitler yang dianggapnya sebagai penyebab dari munculnya reaksi massa. Dan Hitler adalah orang yang dituding menjadi pemicu akibat ulahnya melecehkan Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab, harus meminta maaf secara terbuka melalui media cetak, online, televisi lokal, maupun via medsos. “Kami juga minta DPRD memberikan sanksi tegas kepada Hitler, termasuk dari parpolnya sendiri,” tegasnya. (tik)

Previous Post

Disparbud Tidak Siapkan Fasilitas Libur Panjang Lebaran untuk Wisatawan di Karawang?

Next Post

Kapolres Mau Usut Penyebar Screenshoot Meme ‘Bermasalah’ Itu?

Next Post
Kapolres Mau Usut Penyebar Screenshoot Meme ‘Bermasalah’ Itu?

Kapolres Mau Usut Penyebar Screenshoot Meme 'Bermasalah' Itu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik