KARAWANG, TAKtik – Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang, Syarif Hidayat, akan memaksimalkan peran pengawas di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada saat pelaksanaan Pilgub 2018.
Karena kemungkinan pelanggaran di area hasil awal penghitungan suara, disinyalirnya, cukup berpotensi. Oleh karenanya, Panwaslu melalui jaringannya dengan keberadaan Pengawas TPS yang sedang direkrut dan dijadwalkan dilantik 3 Juni 2018, bakal dioptimalkan perannya.
“Di era milenial seperti sekarang, laporan Pengawas TPS harus lebih cepat dengan tetap memperhatikan akurasi data temuannya jika terjadi dugaan pelanggaran di lapangan. Kami berharap, selama seluruh tahapan Pilgub Jabar 2018 berjalan, tidak ada pihak manapun yang mencederai pesta demokrasi di provinsi ini, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang,” seru Syarif di sela-sela rakor Panwaslu di Hotel Batiqa Kawasan Industri Surya Cipta, Selasa (29/5/2018).
Dikatakan pula oleh Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, Pengawas TPS telah terbentuk paling lambat 1 Juni atau 27 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilgub, 27 Juni mendatang. Dia juga mengajak masyarakat di daerah ini yang non partisan parpol manapun atau bukan sebagai barisan pendukung calon pilgub 2018, dan berkeinginan bergabung menjadi Pengawas TPS, pihaknya masih memberikan kesempatan hingga 30 Mei ini.
“Ada perpanjangan waktu untuk rekrutmen Pengawas TPS. Sedianya kami tutup tanggal 25 Mei kemarin, kini menjadi tanggal 30 Mei. Peminat bisa langsung mendaftarkan diri ke kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing, atau menghubungi panwas di tingkat desa/kelurahan. Tugas mereka dimulai sejak masuk masa tenang. Yaitu dengan ikut membersihkan seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) yang masih dibiarkan terpasang,” jelas Suryana. (tim/tik)