KARAWANG, TAKtik – Memasuki musim mudik lebaran 2018, di Karawang terdapat 11 bus dari 40 bus yang dinyatakan tidak laik jalan. Sedianya, kesemua bus milik PO tersebut telah disiapkan menjadi kendaraan umum arus mudik dan arus balik lebaran.
“Sejak tiga hari sebelumnya kita sudah melakukan pengecekan kepada bus-bus angkutan lebaran. Dari yang tidak laik jalan, 1 unit speedometernya tidak berfungsi, 1 unit bannya vulkanisir, dan 8 unit palu pemecah kacanya tidak ada, serta 1 unit overhoul kopling,” jelas Kepala Dinas Perhubungan, Arif Bijaksana Maryugo, Jum’at (8/6/2018).
Di hari itu saja, dari 10 bus yang dicek tetap masih ditemukan 1 unit kaca depannya retak. Sehingga dinyatakan tak laik jalan. Arif tegaskan, perusahaan otobus berkewajiban melengkapi atau memperbaiki kekurangan-kekurangan hasil ram check demi menjaga keselamatan dalam perjalanan.
“Kita melakukan ram check setiap hari selama arus mudik dan arus balik berlangsung. Bahkan sampai awak kendaraannya kita cek kesehatannya pula, termasul cek urin. Bila ditemukan ada awak bus yang positif mengkonsumsi narkoba atau minuman keras, kita tidak mengijinkan mereka membawa bus tersebut,” tandas Arif. (tik)