KARAWANG, TAKtik – Entah ‘penyakit’ apa yang kini menghinggap di kalangan anak bangsa ini? Hanya karena persoalan sepele, nyawa orang lain pun seperti dianggap tak berharga lagi tatkala hawa nafsu lebih dominan menguasai.
Peristiwa terkini yang telah dipertontonkan anak berusia 17 tahun di area Gedung Serba Guna Panatayudha, di saat kaum muslim bertakbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 hijriyah (14/6/2018), hasil rekonstruksi penyidik dari Polres Karawang, Jum’at (22/6/2018), tergambarkan bahwa aksi sadis pelaku terhadap korbannya adalah di luar logika akal sehat.
Dari rekontruksi itu diketahui, pelaku menghabisi nyawa korban, Feri Rizaldi (17), dengan (maaf) menebas leher korban menggunakan gergaji es balok. Saat itu pula pelaku melukai dua korban lainnya, Ahmad Lomri (18) dan Subani (18) yang warga Kecamatan Rawamerta. Baik pelaku maupun korban, kata Kasat Reskrim Polres Maradona Mapesang, sama-sama sedang terpengaruh minuman keras.
Penyebab peristiwa memilukan itu berawal dari perkelahian terbuka antara kelompol Beler dengan sekelompok pemuda asal Rawamerta. “Pelaku dan korban tidak saling kenal. Mereka memperebutkan tempat nongkrong di GSG Panatayudha. Lalu berkelahi di sana hingga ada yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Beberapa hari setelah kejadian, tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap Beler, pelaku pembacokan tersebut. “Beler dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Yang bersangkutan adalah pelaku tunggal karena peristiwa pembunuhan terpisah dengan lokasi perkelahian massal,” jelasnya lagi.
Kini, proses pemeriksaan Beler diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena pelaku masih berusia 17 tahun. Sehingga polisi memperlakukannya sesuai sistem peradilan anak. (tim/tik)