KARAWANG, TAKtik – Keluhan pengunjung obyek wisata di Karawang yang merasa banyak pungutan atau tiket masuk, di antaranya ada yang telah dijawab saber pungli dari jajaran Polres setempat.
Dari hasil operasi tangkap tangan pada H+3 lebaran, diperoleh barang bukti bahwa ada tiket masuk di area obyek wisata pantai Tanjung Pakis yang diduga palsu. Pengedar sekaligus penjualnya sebanyak 6 orang, kini telah diamankan di Mapolres Karawang.
Keenam orang tersebut adalah IS alias P (36), CM alias MY (42), YY alias CK (42), SK alias IJ (35), KT alias TM (28), dan YD alias MN (32). Kata Kapolres Slamet Waloya, modus operandi mereka dengan memalsukan tiket masuk dari tiket lama yang dijual kepada pengunjung.
Harga yang tertera di setiap tiket versi pelaku, sambung Slamet, Rp 20 ribu. Sedangkan tiket resmi yang dijual pengelola hanya Rp 10 ribu. Tidak hanya itu, jajarannya juga menemukan keluhan dari pengunjung hingga mengeluarkan uang buat bisa masuk ke pantai itu Rp 70 ribu.
Hasil operasi tangkap tersebut, polisi berhasil pula menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 839 ribu, satu gepok berisi 93 lembar tiket masuk palsu, dan satu gepok tiket asli. Selanjutnya, polisi pun terus mengembangkan kasus ini untuk mengusut aliran uang pungutannya.
“Kita dalami, apakah ada aliran (uang) ke oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelas Slamet sambil menyebut, keenam tersangka dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP yang ancaman hukumannya enam tahun penjara. Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Maradona Armin Mappaseng, bahwa modus pungli tempat wisata setiap tahun berubah. Aksi mereka biasanya memanfaatkan momen libur lebaran. (tim/tik)