KARAWANG, TAKtik – Di tengah pelaksanaan tahapan Pileg dan Pilpres 2019 yang sedang berjalan, masa jabatan komisiner KPU Karawang akan berakhir 3 Oktober 2018. Kendati demikian, semua tahapan pesta demokrasi di daerah ini tidak akan terganggu.
Seperti dikatakan salah seorang komisiner KPU Karawang, Miftah Farid, kendati ada konsentrasi yang terpecah antara menjalankan semua tahapan Pileg dan Pilpres 2019, pihaknya sebagai penyelenggara sudah punya pengalaman sama pada periode KPU sebelumnya.
“Pengaruhnya sedikit banyak ada. Karena di saat kita fokus menyelesaikan pekerjaan tahapan Pileg dan Pilpres 2019, sisi lain kita juga menyiapkan transisi kepemimpinan (di KPU Karawang). Ada konsentrasi yang terpecah. Tapi tidak masalah, sebab pergantian periode sebelumnya pun sama, di saat kita sedang menjalankan tugas tahapan Pemilu,” kata Farid.
Bila merujuk pada tahapan Pemilu.2019, sambung Farid, pergantian periodesasi di KPU Karawang setelah DCT (Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap) sudah ada. Artinya, komisioner baru di KPU Karawang akan dilantik di pertengahan tahapan Pileg dan Pilpres 2019 berjalan. “Timsel (Tim Seleksi) calon anggota KPU kan sudah terbentuk. Mereka yang merancang jadwal tahapan seleksinya. Mulai dari pengumuman pendaftaran hingga pelantikannya,” ujarnya lagi.
Dari kelima orang komisioner KPU Karawang, Farid menyebut, ada dua orang yang tidak bisa lagi ikut kembali mencalonkan karena terganjal ketentuan batas periodesasi. Yakni, Riesza Affiat (ketua) dan Asep Sugiarto. Hanya saja, Farid tidak mengatakan, apakah dirinya bersama dua rekan lainnya, Asep Muksin dan Adam Bahtiar masih akan kembali mendaftar untuk melanjutkan di KPU Karawang pada periode 5 tahun mendatang? (tim/tik)