KARAWANG, TAKtik – Dalam penyampaian nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, Jum’at siang (29/6/2018), Bupati Cellica Nurrachadiana menyatakan, terdapat saldo anggaran lebih sebesar Rp 310,6 miliar yang tercatat hingga 31 Desember tahun itu.
“Dari realisasi pendapatan dan belanja, serta pembiayaan daerah, maka dapat disimpulkan bahwa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) adalah Rp 310,6 miliar. Berdasarkan laporan operasional sampai akhir tahun kemarin itu, terdapat pendapatan mencapai Rp 3,9 triliun dengan beban sebesar Rp 3,4 triliun. Sehingga terdapat surplus dari kegiatan operasional Rp 509,1 miliar. Hanya ada defisit dari kegiatan non operasional Rp 7,5 miliar,” papar Cellica.
Diakuinya pula, defisit lain muncul dari pos luar biasa Rp 229,4 miliar. Namun Cellica tetap mengklaim, secara keseluruhan terjadi surplus laporan operasional sebesar Rp 272,1 miliar. Sedangkan neraca Pemkab Karawang per 31 Desember 2017, Cellica kemukakan, totalnya di angka Rp 4,4 triliun. Terdiri atas aset lancar Rp 602,7 miliar, investasi jangka panjang Rp 96,1 miliar, aset tetap Rp 3,6 triliun, dan aset lainnya Rp 160 miliar lebih.
Adapun nilai kewajiban pada akhir tahun anggaran yang sama, kata Cellica lagi, yaitu Rp 95,3 miliar berupa kewajiban jangka pendek. Dan ekuitas sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah, Cellica sebut,, sejumlah Rp 4,3 triliun. “Laporan arus kas yang menggambarkan penerimaan maupun pengeluaran kas Pemkab Karawang selama tahun anggaran 2017, saldo awal Rp 315,1 miliar, dan saldo akhir Rp 310,6 miliar. Terdapat penurunan kas bersih Rp 4,5 miliar,” urainya. (tik)