KARAWANG, TAKtik – Kas Daerah Karawang yang telah terbelanjakan untuk kepentingan masyarakatnya sendiri hingga triwulan kedua pada tahun anggaran 2018, baru 17,18 persen atau Rp 429,8 miliar dari target yang dipatok Rp 2,5 triliun.
Data tersebut, kata Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Hadis Herdiana, adalah jumlah pembayaran tagihan pihak pemborong yang telah tuntas hasil pengerjaannya. Sedangkan yang masih dalam pengerjaan, menurutnya, belum masuk catatan pengeluaran kas daerah.
“Yang ini, kami hanya mencatat pendapatan dan belanja yang sudah terealisasi saja. Untuk teknisnya ada di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Belanja langsung biasanya terealisir pada triwulan ketiga dan keempat. Di triwulan pertama hingga kedua masih dalam proses administrasi maupun lelang proyek,” kelit Hadis, Rabu (11/7/2018).
Sedangkan realisasi belanja keseluruhan, Hadis mengklaim, telah tercapai 27,52 persen atau Rp 1,2 triliun dari target Rp 4,6 triliun. Karena di belanja tidak langsungnya yang dicairkan Rp 844,4 miliar dari rencana Rp 2,1 triliun. Adapun kemampuan memperoleh pendapatan yang sudah masuk kas daerah di triwulan yang sama, Hadis menyebut, Rp 1,8 triliun atau 42,92 persen dari asumsi target Rp 4,3 triliun.
“Kita harapkan semua SKPD di lingkungan Pemkab Karawang ini bisa lebih memaksimalkan realisasi belanjanya. Sebab tugas BPKAD hanya membantu melakukan pencairan anggaran dan mencatatnya. Terutama SKPD yang diberikan alokasi anggarannya besar untuk pembangunan, seperti Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman), Disdik Pora, DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), serta SKPD lainnya,” seru Hadis mengingatkan rekan-rekannya sendiri. (tim/tik)