KARAWANG, TAKtik – Penyandang profesi advokat di Karawang baru ada 106 orang. Jumlah ini masih tergolong kecil dibanding daerah-daerah lain di Indonesia yang jumlah penduduknya di atas dua juta jiwa.
“Ini memang sangat sedikit. Sehingga banyak masyarakat kita yang belum terjangkau bantuan hukum,” kata Sekretaris DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang, Imam Budi Santoso, Sabtu (14/7/2018).
Ia berharap, kehadiran Unsika (Universitas Singaperbangsa Karawang) sebagai Perguruan Tinggi Negeri di daerah ini, serta hadirnya beberapa Perguruan Tinggi swasta lainnya yang membuka fakultas hukum, bisa jadi titik awal melahirkan advokal-advokat baru.
Sebagai bagian dari catatan sejarah, Imam kemukakan, tahun 2018 adalah pertama kalinya Peradi menggelar ujian calon advokat di Karawang. Dari 5.397 orang yang mengikuti ujian serentak di 34 kota di Indonesia, 62 orang lainnya mengikuti ini di kampus Unsika.
“Unsika jadi satu-satunya tempat penyelenggara di wilayah utara Jawa Barat. Karena itu, pesertanya ada juga yang dari Purwakarta, Subang, maupun Bekasi, selain Karawang. Apa yang dilakukan DPP Peradi sangat positif buat kita di daerah,” ujar Imam.
Dari ke-62 peserta calon advokat tersebut, salah seorang di antaranya Taqiudin yang sudah berusia 60 tahun. Baginya, usia tua bukan menjadi halangan untuk mengejar cita-cita bisa membela rakyat kecil yang sedang menghadapi perkara hukum.
“Kalau lulus saya akan praktik sendiri atau gabung dengan salah satu LBH di Karawang,” aku Taqiudin yang pernah menjadi panitera di Pengadilan Tinggi Agama Bandung, 33 tahun silam. Bahkan sempat pula mengabdi di dunia pendidikan sebagai guru. (tim/tik)