KARAWANG, TAKtik – Kursi Direktur Utama RSUD Karawang yang kosong sejak ditinggalkan pensiun dini oleh dr. Asep Hidayat Lukman, kabarnya sudah diisi. Penggantinya adalah dr. Sri Sugihartati dari Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit pada Dinas Kesehatan. Kendati, statusnya masih pelaksana tugas atau plt.
Informasi yang diterima TAKtik, serah terima jabatan keduanya akan dilangsungkan di halaman rumah sakit milik Pemkab Karawang tersebut, Kamis (6/9/2018), bersamaan apel pagi. Asep Hidayat yang seharusnya pensiun Agustus 2019, ia lebih memilih pensiun lebih awal untuk masuk ke dunia politik praktis melalui PAN.
Dan ia pun langsung ikut mendaftar ke KPU melalui parpol ini sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019. Kursi yang dibidiknya, gedung DPR RI dari daerah pemilihan Karawang, Purwakarta, dan Kabupaten Bekasi. Sedangkan pengganti sementara kursinya di Dirut RSUD, merupakan dokter PNS yang bereselon III, serta cukup lama bertugas di Dinas Kesehatan.
Karena sejak diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018, status RSUD Karawang menjadi UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Kelas B Non Pendidikan. Itu berarti, jabatan direksi jika dipegang PNS fungsional mengharuskan di luar eselon II. Alasan perubahan status itu, seperti sempat dikatakan Kepala BKPSDM, Asep Aang Rahmatullah, konsiderannya kepada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 yang diterbitkan Juli lalu.
Sebelumnya, Asep Hidayat pernah pula mempertanyakan kebijakan perubahan status RSUD tersebut yang dianggapnya terlalu dini. Menurut dia, seharusnya Bupati Cellica Nurrachadiana menunggu dulu Perpres (Peraturan Presiden) yang akan mengatur hubungan kerja antara RSUD dengan Dinas Kesehatan. Karena kala itu, dirinya dengan kepala dinas sama-sama PNS eselon II. (tik)