KARAWANG, TAKtik – Di triwulan keempat pada akhir tahun anggaran 2018, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang mengingatkan Bupati Cellica Nirrachadiana bersama jajarannya agar tidak lagi menyisakan proyek pengerjaan pembangunan maupun program lainnya seperti pada tahun anggaran 2017.
Seruan tersebut disampaikan salah seorang anggota Banggar, Danu Hamidi, saat paripurna pengesahan RAPBD Perubahan 2018, Senin sore lalu (10/9/2018). Selain itu, defisit anggaran yang seringkali terjadi selisih cukup besar antara jumlah kebutuhan belanja dengan ketersediaan kas daerah, diharapkannya, eksekutif lebih agresif dalam meningkatkan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Masih banyak potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang belum tergali secara maksimal. Makanya, kami merekomendasikan PAD ditingkatkan,” seru Danu sambil mendorong pula OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pengelola program pengembangan ekonomi rakyat lebih serius lagi dalam merealisasikan bantuan kepada para pelaku ekonomi tanpa perlu lagi birokrasi yang berbelit.
Adanya kritik keras dari kalangan fraksi di DPRD terkait keberpihakan Pemkab Karawang di bidang pendidikan, Danu juga ingatkan, bukan hanya perbaikan gedung SD dan SMP yang perlu disegerakan, tapi juga subsidi untuk DTA (Diniyah Takmiliah Awaliah) yang sempat dihilangkan, mesti disiapkan di angka awal sebesar Rp 2,5 miliar untuk membantu kelangsungan pendidikan agama bagi generasi penerus bangsa di Karawang.
“Kami juga menyarankan agar kondisi infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan lainnya perlu dipercepat perbaikannya. Termasuk pasar-pasar kecil mesti ditata dengan anggaran Rp 100 miliar. Ini guna peningkatan ekonomi masyarakat skala mikro. Tak kalah penting, kajian PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) secara menyeluruh per desa dan kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang harus jadi perhatian serius,” tandas Danu. (tim/tik)