KARAWANG, TAKtik – Proses pembebasan lahan untuk kebutuhan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung tidak melibatkan Pemkab Karawang. Karena pihak PT KCIC (Kereta Api Cepat Indonesia China) sendiri langsung berhubungan dengan para pemilik lahan.
Hal itu dikatakan Kepala Bappeda, Eka Sanatha, kepada kontributor TAKtik, Rabu (3/10/2018). “Jika harus ada izin dari Pemkab Karawang, baru kami bantu. Sejauh ini, KIKC sudah memiliki izin lokasi,” ujarnya sambil menyebutkan, bahwa lahan yang dibutuhkan megaproyek nasional yang melintasi daerah ini hingga seluas 300 hektar.
Sedangkan panjangnya, diketahui Eka, mencapai 12 kilometer. Selain itu, di Karawang akan dibangun pula TOD (Transit Oriented Development), berikut fasilitas pendukung lainnya. Terkait isu bakal adanya pemindahan TOD kereta api cepat dari wilayah Telukjambe Barat ke lokasi lain, Eka tegaskan, kabar tersebut tidak benar.
Sementara itu, mengenai rencana penggunaan lahan hutan oleh proyek pembangunan tol Jati Asih-Sadang menuai reaksi protes dari tenaga pendamping LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Karawang-Purwakarta, Nace Permana. Menurutnya, saat sosialisasi pembebasan lahan untuk tol tersebut, pihaknya tidak dilibatkan.
“Katanya, ada area lahan hutan yang ikut tergusur. Apalagi saya dapat kabar, 80 persennya sudah dibebaskan. Bahkan para petani penggarapnya telah diberikan ganti rugi. Tapi saya belum tahu itu. Makanya, kami dari LMDH akan turun berunjuk rasa ke Pemprov Jawa Barat terkait sosialisasi ganti rugi pembebasan lahan tol Jati Asih-Sadang yang tidak transparan,” ancam Nace.
Ia khawatir, jika pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pembebasan lahan hutan ini, berpotensi dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang bukan penggarapnya. “Seharusnya pihak manageman pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov Jabar bisa mengikuti cara PT KCIC,” serunya. (tim/tik)