KARAWANG, TAKtik – Kendati penyerapan APBD 2018 di triwulan terakhir ini belum signifikan, namun wakil rakyat dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang tetap yakin kemampuan eksekutif dalam membelanjakan kas daerah bisa di atas 95 persen.
Itu dikatakan Anggota Banggar, Danu Hamidi, usai mengikuti rapat paripurna DPRD pengesahan Raperda APBD Murni 2019, Rabu sore (31/10/2018). “Kalaupun angka serapan baik tapi pelayanan buruk, ya tetap jadi kurang baik. Ini yang harus diperhatikan serius oleh teman-teman di eksekutif,” ujarnya.
Pihaknya di DPRD sudah mewanti-wanti Bupati Cellica Nurrachadiana agar seluruh Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Karawang lebih mengoptimalkan pelayanannya kepada publik, selain merealisasikan kebutuhan rakyat di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Cellica sendiri dalam menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2019 menjelaskan, rencana belanja untuk tahun depan itu disiapkan alokasi sebesar Rp 3,6 triliun. Terbagi di belanja tidak langsung Rp 1,9 triliun, dan di belanja langsug Rp 1,7 triliun.
Sedangkan proyeksi pendapatan, Cellica menyebut, di angka Rp 3,6 triliun. Yang bisa didapat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) sekitar Rp 1,4 triliun, dana perimbangan Rp 1,5 triliun, lain-lain pendapatan yang sah di atas Rp 669 miliar. “Kita masih butuh anggaran sangat besar. Sedangkan kemampuan fiskal daerah yang tercermin dari besaran penerimaan umum daerah, lagi-lagi, masih belum memadai,” akunya. (tik)