• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Cellica : Gedung SDN Kutanagara II Kelas Jauh Itu Dibangun di Atas Lahan Perhutani

by
November 6, 2018
in Pendidikan
0
Cellica : Gedung SDN Kutanagara II Kelas Jauh Itu Dibangun di Atas Lahan Perhutani

KARAWANG, TAKtik – Bupati Cellica Nurrachadiana menyatakan, tiga ruang kelas jauh SDN Kutanagara II yang roboh tersapu angin pada Kamis malam (1/11/2018), adalah bangunan yang dibangun di atas lahan perhutani.

Oleh karenanya, Cellica katakan, pihak Pemkab Karawang tidak bisa menggunakan dana APBD untuk membangun kembali sekolah dari SDN induknya di Kampung Cidampa, Desa Kutanagara, Kecamatan Ciampel. Solusi untuk kelangsungan belajar para muridnya, Cellica memastikan dari dana rereongan kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk uang pribadinya.

Selain itu, Yayasan  Karawang Peduli juga telah dipastikannya turut membantu agar ruang kelas di sekolah tersebut berdiri lagi, bahkan menjadi enam ruang kelas baru. “Sebelumnya, hasil upaya kami sekolah ini telah direncanakan akan direhab melalui dana CSR perusahaan pada tahun 2019. Namun sudah keburu roboh,” ujarnya kepada para awak media, Selasa (6/1/2018).

Cellica kemukakan pula, penyelesaian pembangunannya ditargetkan satu bulan sejak dimulai hari ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 200 juta, Rafiudin dari Yayasan Karawang Peduli yakin mencukupi. Karena seluruh jumlah murid di Kelas Jauh ini, diketahuinya, hanya 84 orang

Selain itu, tidak dipungkiri Cellica bahwa keberadaan gedung SDN Kutanegara II Kelas Jauh adalah salah satu contoh dari sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Karawang yang kepemilikan lahannya milik pihak lain, bahkan ada yang tidak jelas. Hanya tidak dikemukakan lebih lanjut, langkah apa yang dilakukan pihaknya agar sekolah-sekolah tersebut punya hak atas lahan yang digunakannya. (tim/tik)

Previous Post

Cellica Tegaskan, Monumen Tanjungpakis Baru Sebatas Wacana

Next Post

Untuk Menghindari Salah Penggunaan, Kendaraan Dinas Akan Didata Ulang

Next Post
Untuk Menghindari Salah Penggunaan, Kendaraan Dinas Akan Didata Ulang

Untuk Menghindari Salah Penggunaan, Kendaraan Dinas Akan Didata Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik