KARAWANG, TAKtik – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turun ke Karawang untuk menggeledah kantor Bulog Sub Divre Karawang-Bekasi di Jalan Cakradireja, Kamis (15/11/2018).
Keterangan yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari itu, Siju, bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan penyelewengan cadangan beras bantuan bencana alam di Kota Bekasi tahun 2016 dan 2017.
“Total beras yang diduga diselewengkan sebanyak 200 ton. Seratus ton terjadi tahun 2016 dan seratus ton lagi tahun 2017,” ungkap Siju saat berada di kantor Bulog Karawang.
Lebih lanjut dikatakannya, di kantor Bulog ini pihaknya mencari dokumen penyaluran beras yang tidak sesuai aturan. Dokumen tersebut diperlukan buat melengkapi berkas pemeriksaan yang dilakukannya di Kejaksaan Kota Bekasi.
Dari kasus yang sudah ditetapkannya tiga orang tersangka di lingkungan Pemkot Bekasi, muncul kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. Ketiga tersangka tersebut berinisial HI, BS, dan AD. Dua orang di antaranya berstatus PNS. Sedangkan yang satu orang lagi tenaga harian lepas. (tim/tik)