KARAWANG, TAKtik – Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan yang telah diberikan Pemkab Karawang selama tahun 2018 sebesar Rp 1,2 triliun atau 30 persen dari total APBD di tahun ini.
Itu dikemukakan Bupati Cellica Nurrachadiana usai menghadiri acara Jaksa Sahabat Guru di Swiss Belinn, Selasa pagi ( 27/11/2018). Diklaimnya, alokasi tersebut jauh di atas amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di mana setiap daerah hanya diamanatkan 20 persen anggaran untuk sektor pendidikannya.
“Sebagian besar anggaran itu digunakan untuk operasional pendidikan. Di antaranya, honor guru non-PNS yang jumlahnya mencapai 7000 pengajar. Ada pula yang diarahkan ke biaya perbaikan ruang belajar. Jika ditotal, jumlahnya sampai Rp 1,2 triliun,” aku Cellica sambil menyebutkan pula, hingga kini pendidikan di Karawang masih bertumpu kepada para guru honorer di tengah terbatasnya guru berstatus PNS.
Menyinggung kritik beberapa kalangan terkait banyak gedung sekolah, terutama SD Negeri, yang rusak berat, bahkan ada yang ambruk, Cellica bilang, anggaran yang telah dialokasikannya di APBD 2018 sebesar Rp 50 miliar cukup buat memperbaiki 500 ruang kelas baru dari 889 SD dan 164 SMP di wilayah Kabupaten Karawang. Selebihnya, sebut Cellica, dalam bentuk dana BOS. (tim/tik)