KARAWANG, TAKtik – Bupati Cellica Nurrachadiana berpendapat, adanya keinginan warga Cikampek untuk memisahkan diri dari Kabupaten Karawang harus dipertimbangkan lebih cermat. Perlu kajian menyeluruh dan matang.
“Ketika keinginan itu muncul, gak masalah. Itu kan bagian dari aspirasi. Hanya aspirasi tersebut, mohon maaf, bukan digelindingkan sebagian orang. Melakukan pemekaran sebuah daerah menjadi daerah otonomi baru perlu waktu seperti halnya Bandung Barat,” kata Cellica usai mengikuti rapat paripurna pengesahan RAPBD 2019 di DPRD Karawang, Jum’at malam (30/11/2018).
Kalau sekadar dilihat berdasarkan jumlah penduduk, apabila Kabupaten Karawang telah dihuni oleh 3 juta jiwa, Cellica katakan, ini sudah besar hingga perlu ada pemekaran daerah. Namun pertimbangannya bukan sebatas alasan makin padatnya penduduk. Cellica mengingatkan, potensi pendapatan untuk membangun fasilitas pemerintahan, infrastruktur publik, penyediaan Aparatur Sipil Negara, maupun yang lainnya, itu jauh lebih penting dikedepankan.
“Setiap kebijakan pemekaran daerah ada di Pemerintah Pusat melalui Kemendagri. Bukan hanya urusan Pemerintah Daerah setempat sebagai induk dari pemekaran. Itu juga perlu kajian secara holistik. Jangan sampai setelah dipecah dibuatkan daerah otonomi baru malah tidak maju karena keterbatasan semuanya,” ujar Cellica sambil membantah bila bergulirnya keinginan warga Cikampek ini akibat kurang diperhatian pembangunan daerah mereka. (tik)