KARAWANG, TAKtik – Setelah sempat gamang untuk memasukan angka proyeksi DAK (Dana Alokasi Khusus) pada saat mengajukan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS 2019), akhirnya Bupati Cellica Nurrachadiana memasang angka proyeksi pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan tersebut di RAPBD 2019 sebesar Rp 555,348 miliar.
Ini terungkap saat RAPBD itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Karawang, Jum’at lalu (30/11/2018). Selanjutnya, penyumbang kas daerah dari dana perimbangan pada sektor dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, Cellica memproyeksikan Rp 362,514 miliar. Sedangkan DAU (Dana Alokasi Umum) yang bisa didapat di angka Rp 1,316 triliun. Sehingga totalnya dana perimbangan yang diperoleh sebesar Rp 2,233 triliun.
Sumber keuangan Pemkab Karawang lainnya dari lain-lain pendapatan yang sah, ada hibah peruntukan sekolah berupa BOS (Biaya Operasional Sekolah) sebesar Rp 239,298 miliar. Yang diberikan Pemprov Jabar berupa dana bagi hasil pajak Rp 359,618 miliar. Dana Desa Rp 341,088 miliar, serta Dana Insentif Daerah (DID) Rp 58,658 miliar.
Adapun kemampuan pemerintahan Cellica-Jimmy dalam menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) di APBD Murni 2019, tercermin pula dari proyeksi angka pada posisi Rp 1,144 triliun. Sumbernya, pajak daerah Rp 993,639 miliar, retribusi daerah Rp 128,480 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 8,163 miliar, dan lain-lain pendapatan asli yang sah Rp 284,123 miliar. (tik)