• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Bisnis

Karawang Masuk 4 Besar Penyumbang Lifting Minyak Terbesar di Indonesia?

by
Desember 2, 2018
in Bisnis
0
Karawang Masuk 4 Besar Penyumbang Lifting Minyak Terbesar di Indonesia?

KARAWANG, TAKtik – Data dari SKK Migas per Nopember 2018, Kabupaten Karawang termasuk ke dalam empat besar penyumbang lifting minyak terbesar di Indonesia. Yaitu dengan total volume lifting 14.684 MMSCF (Million Standard Cubic Feet). Sedangkan volume hariannya hingga 56,13 barrel.

Itu diungkap aktivis Poslogis (Politic, social, and local goverment) Asep Toha yang biasa akrab disapa Asto setelah dirinya bertemu Ketua SKK Migas Amin Sunaryadi di Subang belum lama ini. Dikemukakannya pula, data dari mantan komisioner KPK itu pun tertera bahwa Karawang juga masuk sepuluh besar penyumbang lifting gas dengan total volume lifting 690,5 MMSCF. Dan volume hariannya 2,131 MMSCFD.

“Potensi itu patut disayangkan apabila keberadaan Perusda Petrogas Persada yang dimiliki Pemkab Karawang tetap dibiarkan hanya sekadar BUMD ‘papan nama’. Artinya, saat peluang untuk mengelola di tingkat hilir terbuka lebar malah tidak dimanfaatkan. Ironisnya, justru saya mendengar kabar jika akan ada pihak swasta dari luar daerah yang mau membangun potensi bisnis ini di Karawang,” sesal Asto.

Bila peluang itu mampu dimanfaatkan Perusda Karawang, ia yakin, kas daerah dari sektor ini mampu terdongkrak. Karena berdasarkan hitung-hitungan dia, jika saja perusda menguasai minimal 2 MMSCF dengan asumsi kurs US dolar Rp 14.000 rupiah dari 1.154 sambungan, laba yang bisa didapat sekitar Rp 3,3 miliar per tahun.

“Tinggal bagaimana Petrogas melakukan kerjasama dengan PT. Pertamina EP dan melakukan koordinasi ke SKK Migas untuk mengelola ini. Mengenai bagaimana pembiayaan SR-nya (sambungan rumah), tinggal menggandeng pihak ketiga. Semua bisa dilakukan selama ada kemauan. Terkecuali bila potensi ini memang tetap mau dibiarkan untuk dikelola perusahaan luar tanpa bisa dinikmati masyarakat Karawang sendiri,” sindir Asto. (tik)

Previous Post

Upaya Fraksi Golkar DPRD untuk Nambah Alokasi Anggaran Rehab Sekolah Membuahkan Hasil?

Next Post

Proyeksi Pendapatan dengan Belanja APBD Karawang 2019 Belum Seimbang?

Next Post
Proyeksi Pendapatan dengan Belanja APBD Karawang 2019 Belum Seimbang?

Proyeksi Pendapatan dengan Belanja APBD Karawang 2019 Belum Seimbang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik