KARAWANG, TAKtik – Sampai RAPBD Murni 2019 disahkan pada 30 Nopember 2018, Bupati Cellica Nurrachadiana akui, belum ada keseimbangan antara kebutuhan anggaran belanja dengan proyeksi pendapatan. Sehingga masih muncul defisit di angka Rp 11,904 miliar.
“Hasil finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah, angka defisit itu dapat kita tutup dari penerimaan pembiayaan. Sehingga performa APBD Karawang 2019 pada persetujuan bersama tidak mengalami defisit anggaran berjalan,” kata Cellica di hadapan rapat paripurna kala itu.
Disebutkan dia, proyeksi anggaran pendapatan di APBD Murni 2019 dipasang angka Rp 4,646 triliun. Sedangkan proyeksi belanjanya Rp 4,658 triliun. Untuk belanja langsung, Cellica kemukakan, pagu ini diarahkan buat membiayai program kerja Pemkab Karawang yang akan dilaksanakan oleh 62 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Ini bersifat program kegiatan dan operasional rutin masing-masing SKPD.
Yang diarahkan ke belanja tidak langsung, bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa dan partai politik sebesar Rp 515,461 miliar. Bantuan sosial disiapkan Rp 53,944 miliar, belanja hibah Rp 66,920 miliar, dan bantuan bagi hasil terhadap Pemerintah Desa Rp 112,211 miliar. Dari belanja tidak langsung ini, belanja pegawainya paling besar di angka Rp 1,665 triliun. Untuk dana jaga-jaga atau belanja tidak terduga, alokasi yang disiapkan Rp 3,630 miliar. (tik)