KARAWANG, TAKtik – Mulai tahun 2019, Perum Bulog mengurangi kegiatannya dalam menyalurkan beras bagi keluarga pra sejahtera (rasta). Yakni, hanya tinggal 25 persen. Selebihnya, 75 persen akan fokus ke komersial.
Dijelaskan Kepala Perum Bulog Sub Divre Karawang-Bekasi, Sulais, sebagai perusahaan milik pemerintah pihaknya diberi tugas menyalurkan komoditas pangan berupa kedelai, terigu, minyak goreng, gula, dan daging beku.
Untuk menjalankan tugas barunya itu secara komersial, kata Sulais, pihaknya memiliki banyak gudang yang tersebar di wilayah Bekasi dan Karawang. Gudang tersebut cukup buat menampung sejumlah bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.
“Kapasitas gudang Bulog kita di sini berkapasitas 105 ribu ton. Sementara baru menampung 75 ribu ton bahan pangan. Artinya, masih banyak ruang kosong yang bisa dimanfaatkan,” jelas Sulais usai penandatanganan naskah kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Karawang, Selasa (4/12/2018).
Adapun teknis penyalurannya, sambung Sulais, semua komoditas pangan tersebut akan dipasok Bulog ke RPK (Rumah Pangan Kita) dan toko yang sudah menjalin kerjasama. “Tahun depan (2019) kami lebih banyak menjalin kerjasama dengan pihak swasta,” tandasnya.
Dilibatkannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk menjalankan tugas ini, Sulais beralasan, karena pihaknya membutuhkan konsultan hukum yang handal agar tidak tersandung hukum di kemudian hari.
Ditanggapi Kepala Kejari, Rohayatie, bahwa kehadiran lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Bulog Sub Divre Karawang-Bekasi adalah bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi. “Kejari bisa memberikan pendapat hukum atas permintaan instansi ini,” katanya.
Sebut Rohayatie lagi, sebelumnya sudah ada 18 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Karawang yang meminta pendampingan dari Kejari. “Ini langkah pencegahan, bukan berarti Kejari menjadi bemper mereka,” tegasnya. (tim/tik)