KARAWANG, TAKtik – Kas Pemkab Karawang masih kurang Rp 376,671 miliar lagi untuk mengejar target realisasi pendapatan APBD 2018 yag dipatok di posisi angka Rp 4,420 triliun. Karena kas yang sudah terisi per 27 Desember ini sebesar Rp 4,043 triliun atau 91,48 persen.
Untuk mengejar target capaian pendapatan tersebut yang tinggal tersisa waktu 4 hari kalender sebelum masuk tahun anggaran baru 2019, harus tergali semua sumber pendapatan dan tercatat tepat waktu. Data yang telah terekap dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) realisasinya di angka Rp 1,096 triliun atau 81,26 persen. Targetnya, Rp 1,348 triliun.
Data yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang itu, sisa PAD yang mesti tertagih di angka Rp 252,742 miliar. Yakni, sumber dari pajak daerah guna mengejar target Rp 921,226 miliar, sisa yang Rp 129,814 miliar harus masuk. Karena data per 27 Desember 2018 tersebut, pajak daerah yang telah tergali di posisi Rp 791,412 miliar atau 85,91 persen.
Sama halnya hasil retribusi daerah, justru lebih rendah dari yang didapat pajak daerah. Yaitu,57,42 persen atau Rp 67,222 miliar, walau target yang dipatok hanya Rp 117,065 miliar. Bagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang jadi mesin penghasil retribusi daerah, diamini Kepala BPKAD Hadis Herdiana, mesti mampu mengejar kekurangan yang tinggal Rp 49,842 miliar untuk mencatatkan angka ke kas daerah.
Dua sektor lain di PAD, baik hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun lain-lain PAD yang sah, data terekap di angka Rp 5,144 miliar atau 63,02 persen dan Rp 232,254 miliar atau 76,82 persen. Sedangkan target keduanya, Rp 8,163 miliar serta Rp 302,321 miliar. Di luar PAD, seperti dana perimbangan yang didapat Pemkab Karawang, Hadis juga menunjukan angka total yang telah terekap Rp 2,042 triliun.
Adapun sumber pendapatan melalui dana perimbangan, antara lain dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak. Di sini yang telah tercatat masuk Rp 311,727 miliar atau 95,27 persen dari target Rp 327,221 miliar. Sedangkan DAU (Dana Alokasi Umum) sudah masuk semua 100 persen di angka Rp 1,246 triliun. Sementara DAK (Dana Alokasi Khusus) yang telah tercatat di kas daerah Rp 485,584 miliar atau 91,06 persen dari target Rp 533,255 miliar.
Pos berikutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 904,977 miliar atau 93,71 persen. Targetnya Rp 965,741 miliar. Terdiri dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya. Serta dari dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, maupun pendapatan lainnya. (tik)