KARAWANG, TAKtik – Berharap bisa menjangkau lebih banyak penduduk yang belum punya e-KTP, upaya jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke area-area publik untuk perekaman ternyata malah sempat muncul kendala. Yakni, server di Kemendagri mengalami error.
Namun kata Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan, kendala tersebut tidak lantas berpengaruh terhadap pelaksanaan perekaman e-KTP yang dilakukannya secara serentak di 30 kecamatan pada Kamis ini (27/12/2018). “Pelaksanaan jemput bola merupakan instruksi Mendagri agar semua daerah di Indonesia melaksanakan perekaman e-KTP secara serentak,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Yudi menyebut, jumlah warga Kabupaten Karawang yang wajib ber-KTP tapi belum memiliki kartu identitas kependudukannya masih tergolong banyak hingga 4.265 orang. Salah satu kendala, menurutnya, warga belum merasa butuh KTP. Indikasi ini ia baca dari dibukanya tambahan waktu pelayanan perekaman di hari Sabtu maupun one day service, hasilnya tetap belum signifikan.
“Kendala lain, jatah blanko e-KTP dari Kemendagri ke Karawang dikurangi. Sebelumnya 2.000 per minggu, sekarang hanya 1.000 blanko atau keping. Sedangkan yang kita butuhkan 138 ribu keping,” kata Yudi lagi sambil mengamini, bahwa kepemilikan e-KTP atau suket bagi warga yang berusia 17 tahun ke atas atau yang telah menikah menjadi bagian dari syarat untuk bisa menggunakan hak pilih di Pemilu 2019. (tim/tik)