• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Pendidikan

201 Mahasiswa Karawang Dapat Beasiswa dari Pemkab

by
Desember 28, 2018
in Pendidikan
0
201 Mahasiswa Karawang Dapat Beasiswa dari Pemkab

KARAWANG, TAKtik – Sebanyak 201 orang mahasiswa kelahiran Karawang memperoleh beasiswa dari pemkab setempat. Per orang mendapatkan Rp 12 juta untuk satu tahun kebutuhan kuliah.

Beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Cellica Nurrachadiana bersama Kepala Cabang bank bjb Karawang, Arfandy, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dadan Sugardan, di aula Gedung Singaperbangsa, Jumat siang (28/12/2018).

Dari sejumlah penerima beasiswa, 154 orang di antaranya yang kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta di Karawang, dan yang kuliah di luar daerah 47 orang. Selain itu, beasiswa juga diberikan kepada 1.219 orang siswa SMA berikut 2.290 orang siswa SMK.

Penyaluran beasiswa, Dadan katakan, ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank bjb. “Kalau beasiswa ke siswa SMA dan SMK, per orang hanya mendapatkan Rp 1,5 juta. Perbedaan nominal beasiswa telah disesuaikan berdasarkan kebutuhan di tingkat pendidikannya,” jelasnya.

Klasifikasi penerima beasiswa, lanjut Dadan, adalah para mahasiswa dan siswa yang berprestasi, serta dari keluarga ekonomi tidak mampu. Khusus untuk mahasiswa, Dadan perjelas, disisir dari mahasiswa yang telah duduk di semester ketiga.

Sedangkan rekening yang dibuka para penerima beasiswa, jelas Arfandy, berbentuk tabungan biasa dengan nama Karawang Cerdas, sesuai program yang diluncurkan Pemkab Karawang tahun 2018. Di mana pada APBD 2018, alokasi beasiswa totalnya sebesar Rp 5 miliar.

Dalam kesempatan itu, Cellica kemukakan, beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa yang belajar di luar Karawang baru diberikan bagi mereka di perguruan tinggi negeri. Selanjutnya, untuk yang di perguruan tinggi swasta akan dihitung kembali kemampuan kas daerah setelah APBD Murni 2019 yang kadung sudah diparipurnakan. (tik)

Previous Post

Capaian Target Kas Pemkab Karawang Masih Kurang Rp 376 Miliar Lebih

Next Post

Menutup Masa Sidang Tahun 2018, DPRD Karawang Menyisakan 8 Raperda

Next Post
Menutup Masa Sidang Tahun 2018, DPRD Karawang Menyisakan 8 Raperda

Menutup Masa Sidang Tahun 2018, DPRD Karawang Menyisakan 8 Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik