KARAWANG, TAKtik – Untuk menghindari kehebohan warga yang berlebih terhadap temuan dua benda yang dianggap mistis, polisi dari Satuan Intelijen mengamankan benda tersebut di Mako Polres Karawang.
Kata Kasat Intel Rezky, guna memberikan jawaban ilmiah terhadap masyarakat bahwa kedua benda tersebut bernilai sejarah atau tidak, pihaknya sengaja mengundang orang berkompeten dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang. “Jika tidak dijelaskan, kami khawatir masyarakat berbondong-bondong datang ke Sungai Buntu untuk mencari benda lainnya,” ujarnya, Rabu (9/1/2019).
Terbukti, berdasar hasil penelitian secara kasat mata, menurut Pamong Budaya pada Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Irwan Zulkarnain, bahwa benda temuan Inah (55) yang nelayan warga Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, merupakan benda biasa dan tidak memiliki nilai sejarah. “Dilihat ciri-ciri fisiknya saja ini benda biasa yang usianya di bawah 50 tahun. Saya yakin bukan berasal dari dasar sungai. Sebab, tidak ada korosi maupun pemudaran warna,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Iwan lagi, kedua benda ini bukan terbuat dari emas melainkan dari fiber yang diyakininya banyak diproduksi di dalam negeri. “Kendati di wilayah Sungai Buntu sempat banyak ditemukan artefak maupun benda bersejarah lainnya, tapi yang ini bukan termasuk benda peninggalan orang jaman dahulu,” tandasnya memastikan.
Sebelumnya, warga dibuat heboh setelah muncul kabar ada nelayan di Sungai Buntu yang menemukan dua benda secara mistis. Karena sebelum ditemukan, Inah sang penemunya disebut-sebut bermimpi untuk mengambil dua benda tersebut yang berwarna keemasan dari dasar sungai.
Satu benda berbentuk perahu layar dengan dasar warna coklat dan terdapat tulisan China. Satu benda lagi berbentuk naga yang dihiasi batu akik warna coklat berikut tulisan China pula. Alhasil, membuat gempar warga setempat. Mereka berbondong-bondong mendatangi rumah Inah untuk melihat dua benda yang dianggapnya mistis. (tim/tik)