KARAWANG, TAKtik – Ada tiga dusun di wilayah Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya yang terancam hilang. Hal ini diakibatkan oleh abrasi yang membuat perkampungan penduduk di sekitar pantai utara Karawang itu lenyap tersapu hantaman gelombang pasang.
Data yang diungkap Kepala Desa setempat, Yonglim Supardi, kepada awak media, Rabu (6/2/2019), abrasi yang terjadi sejak tahun 2005 telah menggerus puluhan rumah dan ratusan hektar tambak. Kini tinggal 400 rumah yang masih tersisa. Untuk menghindari kepunahan tambah meluas, pihaknya berencana akan merelokasi warganya tersebut ke tempat lebih aman.
“Tiga dusun yang masih terus menerus diterjang gelombang itu adalah Dusun Pisangan, Cemara II, dan Cemara I Utara. Mereka yang rumahnya sudah ambruk terpaksa meninggalkan desa ini. Padahal, dulu sebelum terkena abrasi, Desa Cemarajaya seringkali dilintasi wisatawan lokal yang berkunjung ke Pantai Pisangan. Sekarang, jalan akses itu sudah putus tergerus gelombang pasang,” ungkap Yonglim.
Dikemukakannya pula, pemukiman warga yang sudah hancur maupun yang tinggal menunggu waktu mengalami hal serupa, jauh sebelum terjadi abrasi, jaraknya ke bibir pantai mencapai 1 kilometet lebih. Di antara jarak tersebut terhampar tambak bandeng dan udang. Kini, sebut Yonglim, lidah gelombang sudah menyentuh tembok rumah-rumah lainnya yang masih tersisa.
“Hantaman gelombang pasang terparah terjadi tahun 2016 silam. Waktu itu, air laut masuk ke rumah warga hingga paha orang dewasa. Dari sini pula banyak rumah yang ambruk. Akhirnya pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun membangun sabuk pemecah gelombang di sekitar bibir pantai sepanjang 3,3 kilometer. Dan Pemkab Karawang membuat penahan gelombang berbentuk turap sepanjang 760 meter,” kata Yonglim.
Hasilnya, dia akui, abrasi yang lebih luas mampu terminimalisir kendati belum sepenuhnya aman. Karena yang 400 rumah di tiga dusun itu kerap menjadi langganan banjir rob. “Kami akan merelokasi mereka ke Dusun Sekong, sekitar satu kilometer dari bibir Pantai Dusun Cemara I Utara. Di sana ada tanah bekas tambak yang sudah dibeli Pemkab Karawang dan sedang diurug,” jelasnya lagi.
Mengenai pelaksanaan relokasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Ramon Wibawa Laksana, belum bisa memastikan. “Saat ini masih sebatas pengadaan lahan terlebih dulu. Untuk pembangunan rumahnya, kami akan minta bantuan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat. (tim/tik)