• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Dewan Pengawas Enggan Bicara Temuan Perbedaan Data Saldo Hutang PDAM Karawang ke PJT II? JMPH Support Kejati dan Polres untuk Mengungkapnya

by
Februari 10, 2019
in Hukum, Korupsi
0
Dewan Pengawas Enggan Bicara Temuan Perbedaan Data Saldo Hutang PDAM Karawang ke PJT II? JMPH Support Kejati dan Polres untuk Mengungkapnya

KARAWANG, TAKtik – Mencuatnya temuan perbedaan data saldo hutang PDAM Tirta Tarum kepada Perum Jasa Tirta II (PJT II) sebesar Rp 3,2 miliar dalam manajemen letter Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch. Zaenudin, Sukmadi & Rekan, belum ada di antara Dewan Pengawas perusahaan milik Pemkab Karawang ini yang bersedia angkat bicara.

Nana Kusdiana Kustara saat dikontak via ponselnya, Minggu siang (10/2/2019), enggan memberikan keterangan terkait soal ini. Ia malah menyarankan TAKtik untuk menanyakannya ke Kabag Perekonomian Setda Herry Heryadi. Dan Herry pun ketika menulis singkat mengomentari berita TAKtik melalui WhatsApp, begitu ditelepon ke nomor selularnya tidak diangkat kendati nada sambung terkoneksi.

Di tempat terpisah, praktisi hukum dari Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (JMPH) Karawang, Simon Fernando Tambunan, menyatakan, ia bersama rekannya sedang mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera menuntaskan hasil penyidikan kasus proyek uprating PDAM Tirta Tarum. Menurutnya, sejak dilakukan penggeledahan hingga kini belum ada kelanjutan informasinya. Ia juga mendengar kabar, jika terdapat data soal keuangan PDAM Karawang yang diduga raib.

“Dari penanganan kasus uprating, kita berharap data aliran keuangan yang katanya turut ditemukan, itu juga diusut tuntas. Hanya berita yang kami peroleh, tim penyidik tipikor (tindak pidana korupsi) dari Polres Karawang sedang mulai menggarapnya. Siapapun dan dari institusi hukum manapun, kita selalu memberikan support agar ini diungkap tuntas. Ada atau tidak adanya indikasi kuat dugaan pelanggaran hukum, itu kita tunggu,” ujar Simon. (tik)

Previous Post

Tatkala Saluran Air Sekunder Dibiarkan Jadi Tempat Buang Sampah

Next Post

Pendaftaran Calon Sekda Karawang Mulai Dibuka

Next Post
Pendaftaran Calon Sekda Karawang Mulai Dibuka

Pendaftaran Calon Sekda Karawang Mulai Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik