• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PCNU Karawang Mau Laporkan Fadli Zon ke Polisi Terkait Puisi “Do’a yang Ditukar”?

by
Februari 15, 2019
in Peristiwa
0
PCNU Karawang Mau Laporkan Fadli Zon ke Polisi Terkait Puisi “Do’a yang Ditukar”?

KARAWANG, TAKtik – Ketua PCNU Karawang, Ahmad Ruhyat Hasby, menyatakan rencananya untuk melaporkan Fadli Zon ke Mapolres di sini terkait puisi ‘Doa yang Ditukar’ jika politisi Gerindra tersebut tidak meminta maaf.

Hal itu dikemukakannya kepada para awak media di tengah unjuk rasa yang digelarnya bersama kaum nahdliyin Karawang di depan kantor bupati, Jum’at siang (15/2/2019). “Kita akan melaporkan Fadli Zon melalui Polres Karawang untuk diteruskan ke Mabes Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut Ahmad Ruhyat atau biasa akrab disapa Kang Uyan ini tegaskan, bahwa Mbah Maimoen bukan hanya milik keluarga, tapi milik para santri NU. “Seluruh nahdliyin Karawang tersinggung dan sakit hati atas puisi yang menghina kyai kami. Kami ini santri, muridnya Mbah Maimoen,” tandasnya.

Dan selama Fadli Zon tidak merespon tuntutannya untuk meminta maaf yang disiarkan melalui media massa nasional, Kang Uyan pastikan, warga nahdliyin akan terus menggelar aksi unjuk rasa di seluruh Nusantara.

Dalam aksi pertamanya, kalangan santri NU bersama Banser dan kader-kader NU di daerah ini bergerak dari Sekretariat PCNU di Jalan Dewi Sartika menuju Pemda Karawang di Jalan Ahmad Yani. Usai berorasi mereka bergerak menuju alun-alun depan Masjid Agung.

Di tempat terpisah, dikabarkan muncul pernyataan anak Mbah Moen, KH Majid Kamil MZ atau Gus Kamil, yang meminta para santri menghentikan polemik puisi ‘Doa yang Ditukar’ buatan Fadli Zon. Alasannya, jangan sampai mempengaruhi stabilitas keamanan di tahun politik menuju pelaksanaan Pemilu 2019. (tim/tik)

Previous Post

Setelah Diberhentikan Sementara, Nasib 4 Orang Anggota Panwascam di Karawang Tinggal Nunggu DKPP. Kenapa?

Next Post

Alasan Saan Tidak Penuhi Panggilan Bawaslu Karawang Karena Pertemuan Bukan di Purwakarta

Next Post
Alasan Saan Tidak Penuhi Panggilan Bawaslu Karawang Karena Pertemuan Bukan di Purwakarta

Alasan Saan Tidak Penuhi Panggilan Bawaslu Karawang Karena Pertemuan Bukan di Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik