KARAWANG, TAKtik – Calon anggota DPR RI daerah pemilihan Karawang, Purwakarta, dan Kabupaten Bekasi yang diusung Partai NasDem, Saan Mustofa beralasan, bahwa ketidak hadirannya dalam memenuhi panggilan Bawaslu Karawang terkait pertemuannya dengan kalangan Panwascam karena tidak merasa bertemu di Purwakarta.
“Saya tidak ada pertemuan di sana (Purwakarta). Jadi harusnya yang dipanggil itu yang pertemuan di sana. Bukan saya. Makanya saya tidak mau hadir karena tidak merasa melakukan pertemuan di Purwakarta (kabar awalnya pertemuan itu di Jatiluhur),” jelas Saan kepada sejumlah awak media di rumah tinggalnya di Tirtajaya, Minggu (17/2/2019).
Namun demikian, pertemuan yang kemudian memunculkan masalah dengan diberikannya sanksi hingga diberhentikannya sementara 4 orang anggota Panwascam dan 16 orang lainnya sesama Panwascam dikenai teguran keras oleh Bawaslu Karawang, Saan akui, benar adanya. Namun pertemuan waktu itu (tanggal 5 Januari 2019) adalah di Rest Area 62 tol Jakarta-Cikampek) sebagaimana yang diberitakan media.
Lebih lanjut dikatakannya, pertemuan tersebut atas inisiatif kalangan Panwascam. Dan dilangsungkan saat dirinya dalam perjalanan dari Cirebon hendak menuju Jakarta. “Hari itu saya ditelepon salah seorang Panwascam. Katanya ada sejumlah Panwascam lain berkeinginan silaturahmi bertemu saya. Mereka juga yang meminta pertemuan di Rest Area 62,” ungkapnya sambil mengatakan pula, di antara anggota Panwascam yang menemuinya hanya beberapa orang saja yang ia kenal.
Sedangkan yang dibicarakan saat pertemuan berlangsung, Saat menyebut, tidak membahas terkait pencalonannya sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Tandasnya, pertemuan itu murni silaturahmi. “Kalaupun ada pembicaraan terkait dengan Pemilu 2019, saya hanya menyampaikan bagaimana menciptakan pemilu berkualitas. Waktu pertemuan juga cuma setengah jam,” ujarnya. (tim/tik)