KARAWANG, TAKtik – Setelah Kemendagri menggelontorkan 40 ribu blanko e-KTP ke Karawang, akhirnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah ini mampu mencetak 41.168 e-KTP hanya dalam kurun waktu tiga minggu.
Sebelumnya, kemampuan Disdukcapil mencetak e-KTP tidak lebih cuma 2000 keping per minggu. Sehingga muncul banyak keluhan dari warga akibat lamanya menunggu untuk mendapatkan e-KTP sampai satu tahun lebih. Hal itu akibat dari jumlah permohon dengan blanko yang tak seimbang.
Namun demikian, seperti dikemukakan Kepala Disdukcapil Yudi Yudiawan, pihaknya lebih memprioritaskan pemohon yang sudah mendapatkan suket (surat keterangan) yang dikeluarkan sejak tahun 2017 hingga Desember 2018. Suket ini tersebar di 23 kecamatan dari 30 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.
“Ke-23 kecamatan tersebut adalah Pangkalan, Cilamaya Kulon, Tegalwaru, Cilebar, Cibuaya, Lemahabang, Banyusari, Tirtamulya, Kutawaluya, Tirtajaya, Rawamerta, Jatisari, Telukjambe Barat, Tempuran, Rengasdengklok, Pedes, Batujaya, Cilamaya Wetan, Ciampel, Pakisjaya, Majalaya, Kotabaru, dan Cikampek. Target kami, akhir bulan ini bisa rampung buat seluruh kecamatan,” jelas Yudi, Senin (28/2/2019).
Kecamatan lain yang sedang proses pencetakan, Yudi menyebut, Telukjambe Timur, Karawang Timur, serta Klari. Selanjutnya menyusul Kecamatan Karawang Barat, Purwasari, Jayakerta, hingga Telagasari. Data terakhir pemohon e-KTP, Yudi katakan, telah ada 62.042 orang. Setelah selesai dicetak 41.168 keping, sisa yang segera akan dicetak 20.874 keping. “Jangan takut kehabisan blanko. Sekarang kami punya stok banyak,” ujarnya meyakinkan. (tim/tik)