KARAWANG, TAKtik – Di tengah kebingungan Pemkab Karawang yang belum menganggarkan kebutuhan belanja gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kalangan tenaga harian lepas atau THL penyuluh pertanian meminta agar status mereka segera diubah menjadi P3K, sebagaimana kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Permintaan itu disampaikan ke-52 orang THL tersebut dengan mendatangi Rumah Dinas Bupati Cellica Nurrachadiana, Selasa (19/2/2019). Dikemukakan ketua forumnya, Suhada, bahwa keinginannya hanya agar orang nomor satu di Karawang ini segera membuka rekrutmen P3K. Kalau alasannya karena belum ada anggaran, menurutnya, kenapa daerah lain sudah bisa melakukan itu?
Suhada kemukakan, selama 13 tahun ia bersama rekan-rekan senasib menunggu perubahan status menjadi PNS, ternyata cuma sebatas impian. Tatkala belum lama ada rekrutmen CPNS, pihaknya terkendala oleh pembatasan usia hingga tidak bisa ikut seleksi. “Begitu muncul peluang untuk diangkat P3K, justru Pemkab Karawang tetap diam tanpa mau membuka ini,” sesalnya.
Dipertegas oleh Maryanto dari THL penyuluh pertanian Tirtajaya, Karawang yang dikenal dengan julukan daerah lumbung padi namun minim tenaga penyuluh pertaniannya. Bahkan yang sedikit ini berstatus non PNS. Maryanto menilai, kondisi demikian membuktikan jika Pemkab Karawang belum menunjukan keseriusannya dalam memelihara dan mengembangkan sektor pertanian sebagai ikon daerah.
Selanjutnya, Kasatpol PP Asip Suhendar yang menemui mereka mengabarkan, bupati baru bisa berdialog kaitan tuntutan itu pada Rabu (20/2/2019). Informasi lain yang diperoleh TAKtik dari Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Asep Aang Rahmatullah, bahwa audience para THL penyuluh pertanian dengan bupati dijadwalkan sekitar pukul 16.00 WIB. (tim/tik)