KARAWANG, TAKtik – Kendati hasil penyisiran terhadap ladang ganja yang disebut tersangka Sarwin belum membuahkan hasil, Rabu (20/2/2019), namun jajaran Satnarkoba Polres Karawang tetap akan terus mencari tanaman haram tersebut yang dikhawatirkan masih ada sisa yang tertanam.
Selama hari itu, dengan mengerahkan 25 personel gabungan yang terdiri dari anggota Satnarkoba, Polsek Pangkalan, TNI, dan Polisi Hutan setempat, mereka menyisir kawasan hutan Kutamaneh, Desa Kutamaneh, Kecamatan Tegalwaru seluas 5 hektar. Di mana hutan ini berbatasan dengan wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam mengembangkan kasus jaringan narkoba jenis ganja yang sedang ditanganinya, jelas Kasatnarkoba Polres Karawang, Agus Susanto, pihaknya telah menangkap seorang pengedarnya yang diduga satu jaringan dengan tersangka lain yang berhasil diburu Polda DI Yogyakarta dan Satnarkoba Polres Purwakarta.
Sedangkan tersangka Sarwin, merupakan orang yang mengaku sebagai penanam ganja di Kabupaten Purwakarta. “Penelusuran hutan di wilayah Karawang ini untuk memastikan ada tidaknya ladang ganja seperti diungkapkan Sarwin,” kata Agus kepada para awak media yang ikut turun ke lokasi hutan tersebut. (tim/tik)