KARAWANG, TAKtik – Diyakini oleh anggota Komisi IV DPRD Karawang, Dewi Rohayati, masyarakat di daerah ini belum banyak yang tahu bahwa ada program Karawang Sehat sebagai jaminan pelayanan di rumah sakit di luar BPJS yang bisa dimanfaatkan pasien dari keluarga miskin.
“Ini karena minimnya sosialisasi dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Karawang. Padahal pada tahun anggaran 2019, alokasi anggaran di program Karawang Sehat mencapai Rp 14 miliar. Kalau tidak dimanfaatkan oleh pasien yang berhak, sangat disayangkan. Makanya, kami minta Dinkes mau menyosialisasikannya secara intens dan terbuka ke publik,” seru Dewi, Rabu (27/2/2019).
Apalagi, diingatkannya, dalam beberapa bulan terakhir ada pemberlakuan batasan jarak rumah sakit rujukan dari pelayanan pertama bagi peserta BPJS. Belum lagi, Dewi menyebut, pasien warga miskin sebagai peserta BPJS subsidi pemerintah seringkali mengeluh tatkala sulit mendapatkan ruang rawat inap di rumah sakit rujukan.
“Saya rasa keberadaan program Karawang Sehat menjadi alternatif bagi pasien miskin di sini. Terpenting lagi, pihak Dinkes perlu tegas apabila ada rumah sakit yang menolak melayani pasien ini. Dan Dinkes pun harus mempermudah klaim dari rumah sakit yang telah melayani pasien Karawang Sehat. Sehinggaa tidak muncul masalah yang berdampak pada terganggunya pelayanan di lapangan,” wanti-wanti Dewi.
Plt Kepala Dinkes, Nurdin Hidayat, akui penyerapan anggaran dari program Karawang Sehat hingga jelang akhir Februari 2019 masih tergolong kecil. Mengenai anggapan minimnya sosialisasi, Nurdin katakan, selama ini pihaknya bersama Dinas Sosial yang memiliki data warga miskin cukup aktif. Karena di antara syarat mendapatkan program Karawang Sehat adalah surat keterangan tidak mampu dari kecamatan yang datanya sinkron dengan data Dinkes. (tim/tik)