KARAWANG, TAKtik – Dari 16 parpol berikut 2 pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019, ternyata baru satu parpol yang telah menyerahkan data saksinya ke Bawaslu Karawang hingga tanggal 8 Maret 2019.
“Seharusnya mereka (peserta Pemilu) sudah menyampaikan data para saksinya ke kami di Bawaslu. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kami berkewajiban memberikan pelatihan saksi yang ditugaskan kalangan parpol maupun tim pemenangan pasangan capres-cawapres,” ujar Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan.
Dan data saksi yang telah diterima pihaknya, itu baru dari Partai Garuda. Sedangkan surat permohonan untuk hal ini telah dilayangkan Bawaslu ke semua peserta Pemilu 2019 di Karawang sejak tanggal 14 Februari lalu. Bahkan sempat disurati ulang pada 1 Maret 2019. “Kami berharap dalam waktu dekat mereka segera menyampaikan data saksinya biar kami bisa segera bergerak memberikan pelatihan,” serunya.
Alasan di kalangan pengurus parpol, seperti dikemukakan Sekretaris DPC PDIP Karawang, Ace Sudiar, data itu butuh waktu. Apalagi bagi parpolnya punya tugas untuk menyiapkan saksi capres-cawapres yang diusung bersama parpol koalisi. Sama halnya Partai Golkar, diakui Ketua Bapilu Asep Kurniawan, bagi parpolnya masih mencari kader terbaik yang ideal untuk dijadikan saksi.
Sedangkan bagi pengurus DPC Partai Demokrat, mereka masih perlu merevisi data para saksi yang akan di tempatkan di semua TPS, PPS, PPK, hingga KPU. “Setelah revisi selesai, secepatnya kami serahkan data itu ke Bawaslu,” kilah Ketua Bapilu Demokrat Wawan Ismanto kepada awak media. (tim/tik)