KARAWANG, TAKtik – Pembangunan Rumah Sakit Khusus Paru yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Jatisari, Karawang, telah masuk tahap finishing. Ditargetkan, tuntas Juli 2019.
Kata Asisten Bidang Pembangunan (Asda II), Ahmad Hidayat, rumah sakit yang dibangun di atas lahan seluas 2,2 hektar itu hanya 20 persennya saja untuk sarana fisik. Selebihnya dibuat fasilitas pendukung berkonsep green arsitektur seperti taman terapi.
“Setelah nanti rampung pembangunannya, baru mulai merekrut tenaga medis maupun pendukung lainnya. Rumah sakit paru ini tidak hanya melayani pasien warga Karawang, tapi juga dari Subang, Purwakarta, Bekasi, bahkan Indramayu,” ujar Ahmad, Minggu (24/3/2019).
Hingga kini, dana yang terkumpul melalui DBHCT tersebut sejak tahun 2012 lalu mencapai Rp 152,6 miliar. Selain menerima khusus pasien paru, Ahmad menyebut, rumah sakit ini akan menerima pula pasien umum. “DBHCT dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk penanganan kesehatan sebagai dampak dari rokok,” tandasnya.
Ahmad ketahui, selama ini Pemkab Karawang memperoleh DBHCT sekitar Rp 85 miliar. Kendati setiap tahun yang diterima tidak sama alias fluktuatif. Karena penentunya ada di Kementrian Keuangan. “Karawang memang tidak ada ladang tembakau. Namun di kita terdapat pabrik rokok terbesar di Indonesia. Makanya berhak memperoleh DBHCT,” ungkapnya lagi. (tim/tik)