KARAWANG, TAKtik – Untuk “melawan” gerakan politik uang, Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) diinstruksikan oleh Bawaslu agar segera melaporkan setiap kali menemukan pelanggaran Pemilu 2019 di lapangan.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan, saat memberikan arahan pada kegiatan Training Of Trainer (TOT) para Panwascam di daerah ini, Minggu lalu (24/3/2019). Diingatkannya, makin mendekati hari pemungutan suara Bawaslu sudah mencium gelagat permainan politik kotor tersebut.
Kendati tidak secara gamblang disebutkan dari arah mana dan modus operandi seperti apa sinyalemen gerakan politik uang yang telah terciumnya itu, Kursin mengingatkan seluruh personil Panwascam untuk meneruskan seruannya ini ke semua Pengawas TPS di wilayah tugas mereka masing-masing.
Ia bahkan berharap, setiap Panwascam turut pula memberikan pembekalan para saksi yang telah direkomendasikan parpol peserta Pemilu 2019 yang akan diterjunkan di setiap TPS pada 17 April mendatang.
“Kami ingin teman-teman Panwascam dapat menyerap semua materi dalam TOT, terutama mempraktekan tata cara pengawasan melalui simulasi. Sehingga bisa menyampaikan kembali materi ini ke seluruh Pengawas TPS maupun para saksi,” seru Kursin. (tim/tik)