KARAWANG, TAKtik – Meninggalnya Rosidah binti Didi, warga Karawang yang menjadi TKI di Malaysia sebulan lalu, kini sedang diupayakan oleh Pemkab setempat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar jenazahnya bisa dipulangkan.
“Kami lagi minta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) untuk memulangkan jenazah Rosidah yang warga Dusun Langseb II, RT 003 RW 003, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes,” kata Kepala Disnakertrans Ahmad Suroto, Rabu (27/3/2019).
Upaya itu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu maupun BHI Dirjen Protokol dan Konsuler, termasuk ke Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI dengan nomor surat 562/689/PPTK/II/2019. Dari informasi yang diketahuinya, sebut Suroto, Rosidah meninggal di Rumah Sakit Pakar Sultanah Fatimah, Johor Tengah, Malaysia.
“Kabarnya Rosidah meninggal akibat sakit. Ia berada di Malaysia sebagai TKI yang berangkat sejak tahun 2016. Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui PPTKIS yang memberangkatkannya ke Malaysia. Rosidah dikembalikan ke agency dalam keadaan sakit hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” ungkap Suroto. (tik)