KARAWANG, TAKtik – Untuk mendampingi para kepala desa (kades) di Kabupaten Karawang dalam mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raja Nafrizal sampai turun tangan langsung memberikan arahan.
Kata dia, pihaknya beberapa kali dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara. Ini karena orang nomor satu di Indonesia telah mendapat laporan bahwa banyak kades yang masih ragu dan takut tersangkut masalah hukum dalam membelanjakan anggaran tersebut.
“Saya datang ke Karawang untuk memastikan penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa berjalan baik. Evaluasi ini kita lakukan agar para kades beserta perangkat desanya bisa mengelola dana itu secara benar,” ujar Nafrizal di sela-sela kegiatan evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Rabu (10/4/2019).
Ia menyarankan para kades, jika ada yang masih ragu membelanjakan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD itu, sebaiknya bertanya langsung atau konsultasi dengan kejaksaan guna mendapatkan pendampingan. Apalagi pihaknya sudah diminta Presiden Jokowi agar tidak melakukan tindakan refresif, tapi lebih kepada pembinaan.
Atas permintaan presiden itulah, Nafrizal jelaskan, kejaksaan membentuk Tim Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Tugas tim ini, menurutnya, adalah memberikan bantuan hukum atau pendampingan dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah.(tim/tik)