KARAWANG, TAKtik – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Raja Nafrizal memastikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Tirta Tarum Karawang dalam proyek uprating akan dituntaskan setelah Pemilu 2019.
“Kami masih terus berupaya mengumpulkan barang bukti. Penggeledahan pun dilakukan untuk mencari barang bukti,” kata Nafrizal usai bertemu para kades se-Kabupaten Karawang dalam kegiatan evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Rabu pagi (10/4/2019).
Dia juga memastikan, pihaknya di Kejati Jabar tidak akan main-main terhadap setiap perkara hukum yang ditanganinya, tanpa terkecuali dalam mengungkap kasus PDAM Karawang. Semua akan dilakukannya secara transparan.
“Saya tidak akan mempertaruhkan jabatan saya hanya untuk perkara kecil ini. Jika saya main-main, kalau ada orang yang tidak suka sama saya bisa melapor ke KPK atau Polda,” tandas Nafrizal.
Menurutnya pula, progres kasus itu tertutup oleh kegiatan Pemilu. Semua berita tentang pengungkapan perkara, terutama sejak kantor pusat PDAM Tirta Tarum Karawang digeledah oleh tim penyidik Kejati pada 19 Nopember 2018, kini kalah sama berita Pemilu. Karena semua orang fokus kepada hajatan nasional tersebut. “Setelah Pemilu nanti, pasti jalan lagi,” janjinya. (tim/tik)