KARAWANG, TAKtik – Petugas Satnarkoba Polres Karawang menyisir pasar Cikampek, Selasa (14/5/2019) pagi. Tapi bukan untuk memburu perdagangan narkotika, namun membuktikan adanya laporan masyarakat kalau di pasar ini ada peredaran kemasan kosmetik pemutih tanpa izin.
Dikemukakan Kapolres Nuredy Irwansyah Putra melalui Kasat Narkoba Agus Susanto, menindaklanjuti informasi itu, ia menugaskan sejumlah anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
“Pagi jam 9.00 wib, anggota menyisir pasar Cikampek. Memang benar ada beberapa kemasan pemutih wajah yang tidak sesuai perizinan kesehatan. Temuan ada di pedagang kecil, jumlah satu toko paling 5 sampai 10 kemasan pemutih saja,” ungkap Agus.
Meski demikian, Agus tegaskan, pihaknya tetap meminta keterangan penjual terkait asal usul distribusi pemutih ilegal tersebut. Dan telah mengambil beberapa sampel buat diteliti bersama ke-farmasi-an Dinas Kesehatan Karawang. (adi/tik)