KARAWANG, TAKtik – Anggota Badan Anggaran DPRD Karawang Natala Sumedha memastikan, beban APBD Perubahan 2019 tidak akan mempengaruhi pemenuhan kebutuhan dari kekurangan belanja pembangunan yang dimungkinkan terjadi jelang akhir tahun ini.
“Semuanya sudah kita bahas,” singkat Natala singkat menjawab munculnya rencana alokasi anggaran untuk membayar gaji para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekitar Rp 25,9 miliar, tahapan awal pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 65 jutaan, hingga sempat masuk usulan buat Pilkades Rp 4,5 miliar.
Namun yang peruntukan Pilkades, Natala katakan, sudah disepakati di rapat Banggar dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), bahwa anggaran buat kebutuhan Pilkades akan dialokasikan pada APBD Murni 2020. “Sesuai aturan, tahapan Pilkades dimulai tahun depan,” ujarnya.
Terkait Pilkades, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ade Sudiana menyebut, tahapan pelaksanaannya dimulai Oktober 2019. Sehingga kebutuhan biaya diusulkan sejak RAPBD Perubahan 2019 sekitar Rp 4,5 miliar dari total yang dibutuhkan Rp 5,3 miliar. Karena ada 45 desa dari 20 kecamatan di Kabupaten Karawang.
Sedangkan proyeksi pendapatan yang sempat diungkap TAPD, selama tahun anggaran 2019 kas Pemkab Karawang bisa terisi Rp 3,6 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar Rp 1,4 triliun, dan dana perimbangan lebih kurang Rp 1,5 triliun.
Bisakah target itu tercapai? Dan mampukah kas daerah memenuhi kebutuhan program di akhir tahun “Ya kalau sudah menjadi Program Pemerintah, apalagi prioritas, harus disiapkan anggarannya. Nanti dibahas lebih lanjut di Perubahan (APBD) 2019,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, Hadis Herdiana. (tik)