KARAWANG, TAKtik – Mutasi yang tertunda hingga terbiarkannya 146 kursi kosong di jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Karawang mulai dipertanyakan legislator di DPRD setempat.
Diyakini Indriyani dari Wakil Ketua Komisi I, kondisi ini bisa mengganggu pelayanan publik kendati jabatan yang kosong itu untuk sementara diisi pelaksana tugas. “Namanya merangkap jabatan, pejabatnya tidak akan bisa fokus. Kenapa sih harus diulur?” tanyanya.
Dari kabar yang ia dengar, Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sudah selesai menggodok nama-nama pejabat yang akan dirolling atau dimutasi sejak awal Maret 2019. Kalau memang itu telah clear, menurutnya, alasan apalagi hingga masih harus digantung?
“Kalau tidak ada kursi jabatan yang kosong sih mungkin tak terlalu berpengaruh. Ini kan sampai 146 jabatan terbiarkan tanpa ada pejabat definitif yang mengisinya? Apa bupati kurang merasa penting terhadap kebutuhan ini? Terkecuali untuk pengisian kursi kosong jabatan eselon II memang butuh waktu proses lelang jabatan di tengah kita kurang SDM di eselon ini,” sesal Indriyani.
Sebelumnya, mutasi eselon III dan IV sudah disiapkan minggu pertama Maret 2019. Kemudian dikabarkan mundur hingga Cellica memilih fokus menjalankan ibadah umroh dan menunggu Pemilu 2019 di Karawang usai. Setelahnya, kabar kepastian mutasi tak terdengar lagi hingga kini.
Padahal, waktu itu sudah ada 122 jabatan di kursi eselon III dan IV yang kosong akibat ditinggal pensiun para pejabatnya sejak 1 Februari 2019. Sekarang bertambah jadi 146 kursi. Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah, kekosongan 146 jabatan sementara diisi rangkap oleh pejabat lainnya.
Selain itu, terdapat pula 3 kursi kosong eselon II sejak Juli 2018. Di luar sekda, dua kursi kosong yang telah ditinggal pensiun pejabatnya adalah Dinas Kesehatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Yakni, Yuska Yasin pensiun 1 November 2018, dan Rochuyun sejak 1 Juli 2018. (tik)