KARAWANG, TAKtik – Kas daerah Karawang hingga akhir tahun anggaran 2018 terisi Rp 4,188 triliun atau 94,75 persen dari target yang dipatok Rp 4,420 triliun. Ini menunjukan ada sekitar Rp 232,144 miliar atau 5,25 persen target yang tidak tercapai.
Itu disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana dalam nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu sore (19/6/2019). Kas daerah sejumlah itu, Cellica katakan, sumber yang diperolah dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) mampu digali Rp 1,169 triliun.
Sedangkan target PAD pada APBD Perubahan 2018 disepakati di posisi angka Rp 1,348 triliun. Dari paparan Cellica, di sini terdapat selisih yang tak terpenuhi target sekitar Rp 179,207 miliar.
Adapun sumber lain yang masuk kas daerah adalah pendapatan transfer, baik dana perimbangan dari pusat (APBN) maupun dari APBD Provinsi Jawa Barat. Target yang dipatok Rp 2,829 triliun, Cellica menyebut, terealisasi Rp 2,777 triliun atau 98,16 persen.
Serta dari lain-lain pendapatan yang sah berhasil diperoleh Rp 241,393 miliar atau 99,62 persen dari target Rp 242,313 miliar.
Sedangkan target belanja pada APBD Perubahan 2018, Cellica kemukakan, terealisasi Rp 4,315 triliun atau 91,50 persen dari yang telah dianggarkan.
Di antara komponen belanja total, yakni belanja modal seperti belanja tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, jalan, irigasi dan jaringan, serta belanja aset tetap lainnya, terealisasi Rp 697,603 miliar atau 81,27 persen dari yang dianggarkan Rp 858,331 miliar.
Berbeda dengan belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, hibah, bantuan sosial, serta belanja bantuan keuangan yang dianggarkan Rp 3,741 triliun, terealisasi Rp 3,557 triliun atau 95,09 persen.
Alhasil, pada tutup tahun anggaran 2018 terdapat SiLPA (SIsa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 168,894 miliar. (tik)