• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kusnaya Akan Buktikan Kasus Dugaan “Jual Beli Suara”-nya di Pemilu 2019 ke Ranah Hukum?

by
Juni 24, 2019
in Peristiwa, Politik
0
Kusnaya Akan Buktikan Kasus Dugaan “Jual Beli Suara”-nya di Pemilu 2019 ke Ranah Hukum?

KARAWANG, TAKtik – Kusnaya, caleg yang ngoceh kasus dugaan jual beli suara pada Pemilu 2019 lalu, akan membuktikan apa yang telah diungkapkannya itu ke ranah hukum.

Ia tegaskan sikapnya tersebut saat memenuhi undangan Bawaslu Karawang, Senin (24/6/2019). “Saya akan didampingi pengacara dari Ormas Pemuda Pancasila Jawa Barat. Yang akan dilaporkan mengenai (dugaan) penipuannya,” ujarnya.

Kembali Kusnaya ungkapkan, transfer uang kepada seorang oknum komisioner KPU Karawang dan oknum 12 PPK sebagai “transaksi jual beli suara” bukan atas inisiatif dirinya, melainkan ide dari mereka (oknum komisioner KPU berinisial AM dan 12 oknum ketua PPK).

Menurutnya, sebelum hari H Pemilu mereka datang menemuinya di Jakarta dengan menawarkan skema “jual beli suara” tersebut. “Saat itu, mereka saya kasih uang masing-masing Rp 5 juta. Total uang yang saya keluarkan Rp 75 juta, di luar biaya makan,” akunya.

Kata Kusnaya lagi, setelah pertemuan itu AM dan beberapa oknum Ketua PPK terus menerus menghubunginya, menanyakan tindaklanjut hingga akhirnya deal di angka Rp 600 juta yang dikirim dalam beberapa tahap. “Bukti transfer tercatat dan tersimpan rapih,” jelasnya.

Walau usai Pemilu, Kusnaya akui, di antara mereka telah mengembalikan uangnya tersebut kendati belum utuh. “Baru sekitar Rp 260 jutaan yang telah dikembalikan. Saya sih berharap uang itu kembali semua. Tapi kasus ini tetap berjalan ke ranah hukum. Biar terungkap secara terang benderang,” ujarnya lagi. (tim/tik)

Previous Post

Suara dari DPRD Karawang : Kebijakan Zonasi di PPDB 2019 Tidak Rasional

Next Post

Hasil Hearing DPRD : Dari 312 Perumahan di Karawang, Baru 46 yang Serahkan Fasos-Fasumnya ke Pemkab

Next Post
Hasil Hearing DPRD : Dari 312 Perumahan di Karawang, Baru 46 yang Serahkan Fasos-Fasumnya ke Pemkab

Hasil Hearing DPRD : Dari 312 Perumahan di Karawang, Baru 46 yang Serahkan Fasos-Fasumnya ke Pemkab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik